Berita & Pengumuman

Tempat Gambar Berita

PENGUMUMAN | 10 Juni 2025

Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Terbaru

Kantor Imigrasi Solok Selatan mengadakan sosialisasi mengenai peraturan terbaru tentang izin tinggal bagi WNA...

Baca Selengkapnya →
Tempat Gambar Berita

BERITA | 05 Juni 2025

Program Eazy Passport Hadir di Kecamatan Sangir

Sebagai bentuk jemput bola, kami kembali menyelenggarakan layanan Eazy Passport bagi masyarakat di Kecamatan Sangir...

Baca Selengkapnya →
Tempat Gambar Berita

ARTIKEL | 01 Juni 2025

Pentingnya Memiliki Paspor Sebelum Liburan

Simak mengapa mengurus paspor jauh-jauh hari adalah langkah bijak sebelum membeli tiket perjalanan ke luar negeri...

Baca Selengkapnya →

Peraturan Keimigrasian

Akses dokumen dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

  • Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Unduh PDF
  • Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Keimigrasian Unduh PDF
  • Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Unduh PDF
  • Permenkumham No. 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal Unduh PDF

Standar Pelayanan Publik

Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, mencakup kejelasan prosedur, kepastian waktu, akurasi, dan kenyamanan.

Maklumat Pelayanan: "Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Standar pelayanan kami mencakup informasi mengenai persyaratan, mekanisme, jangka waktu penyelesaian, serta biaya/tarif yang transparan bagi setiap jenis layanan.

Zona Integritas (ZI)

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Solok Selatan secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendukung upaya kami dalam menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi. Laporkan setiap tindakan pungutan liar, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya melalui kanal pengaduan yang tersedia.